Gandeng BNN, Pertamina RU V Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang termasuk dalam golongan kejahatan tingkat tinggi atau yang disebut extraordinary crime.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2017, 08:50 WIB
Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang termasuk dalam golongan kejahatan tingkat tinggi atau yang disebut extraordinary crime

Liputan6.com, Balikpapan Upaya membebaskan wilayah kerja dari narkoba dilakukan PT Pertamina Refinery Unit  (RU) V di Balikpapan, Jumat (13/10) lalu.Perusahaan pelat merah itu meneken nota kesepahaman (MoU) Gerakan Pertamina Anti Narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Penandatangan tersebut berlangsung di Kantor Besar Pertamina RU V, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan.

Nota kesepahaman Gerakan Pertamina Anti Narkoba ditandatangani General Manager Pertamina RU V Togar MP Manurung, dan Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjend Raja Haryono.

“Pertamina adalah objek vital nasional kebanggaan negara, yang tentunya harus kita jauhkan dari ancaman narkoba,” tutur Raja Haryono.

Dia menegaskan, kesepahaman ini merupakan wujud upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba. Pertamina RU V beserta mitra kerjanya menjadi penggiat dalam mencegah dan menanggulangi narkoba di lingkungan perusahaan. Raja juga menekankan bentuk kolaborasi tidak hanya berhenti sampai pada penandatanganan nota kesepahaan. Melainkan juga dalam berbagai kegiatan lain.

“Kita berperang dengan narkoba. Penandatanganan ini bukan sekadar memorial. Berikutnya harus ada kegiatan lanjutan yang dapat turun langsung untuk memberantas narkoba,” jelasnya.

Acara kesepakatan Pertamina RU V dan BNNP Kaltim juga melibatkan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Pemkot Balikpapan, BNN Kota Balikpapan, Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan, dan Area Manager Medical Pertamina RU V,  dr Sindu Agung Lesmana mengatakan, Pertamina sudah mempunyai rencana kegiatan yang menjadi bentuk realisasi pemberantasan narkoba.

“Setelah acara penandatanganan ini, dalam lingkungan pekerja Pertamina akan dilakukan sidak dengan tes kesehatan. Ini dilakukan untuk benar-benar membebaskan lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menanamkan jiwa antinarkoba dalam mindset masing-masing,” ujar Sindu.

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang termasuk dalam golongan kejahatan tingkat tinggi atau yang disebut extraordinary crime. Pelakunya bisa usia dewasa maupun kawula muda. Para pekerja muda pun menjadi salah satu sasaran utama sosialisasi.

Penulis

Risa Andini- InstitutTeknologi Kalimantan

Finalis Citizen Journalist Academy – Energi Muda Pertamina Balikpapan

Ikuti juga liputan dan kegiatan Finalis Citizen Journalist Academy - Energi Muda Pertamina dari 3 kota di Indonesia melalui www.liputan6.com/pages/energi-muda-pertamina. Program creative mentorship dari Redaksi Liputan6.com, Indosiar bekerjasama dengan Pertamina untuk 90 mahasiswa kreatif yang telah lolos seleksi dari ribuan pendaftar di Jabodetabek, Semarang & Balikpapan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini :

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya