Bagi-bagi Kartu E-Toll Gratis!

Kartu e-Toll bisa anda dapatkan dengan gratis, program ini untuk menunjang penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran tol.

oleh SCTV diperbarui 20 Okt 2017, 11:33 WIB
Petugas menunjukan kartu transaksi tol non tunai di gerbang tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (15/9). Dalam menggunakan GTO ini, pengguna jalan tol diwajibkan memiliki kartu pembayaran non tunai sebagai kartu prabayar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Awal November 2017 mendatang pembayaran jalan tol harus menggunakan transaksi non-tunai atau e-Toll. Menjelang berlakuknya aturan e-Toll, maka biaya kartu e-Toll tidak dibebankan pada pengguna jalan.

Artinya kartu yang selama ini harus dibeli dengan biaya sekitar Rp 10-20 ribu, sekarang tidak dikenakan biaya. Jika kita membeli di gardu tol seharga Rp 50 ribu, maka saldo yang kita dapatkan juga Rp 50 ribu ini belangsung hingga 31 Oktober 2017 mendatang.

Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV pukul 12.02 WIB di 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya