Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan kartu E-Toll gratis menciptakan sebuah peluang bisnis baru. Tong toll atau tongkat toll kini ramai diperjualbelikan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (20/10/2017), alat bantu yang mirip dengan tongsis ini dijual dengan kisaran harga Rp 10 ribu.
Advertisement
Awal November mendatang, pembayaran jalan tol harus menggunakan transaksi nontunai atau E-Toll. Menjelang berlakunya aturan E-Toll, biaya kartu tidak dibebankan ke pengguna jalan.
Itu artinya, kartu yang selama ini harus dibeli dengan biaya sekitar Rp 10 hingga Rp 20 ribu itu, tak lagi dikenakan biaya alias gratis.
Jika kita membeli di gardu tol seharga Rp 50 ribu, maka saldo yang kita dapatkan juga Rp 50 ribu. Ini akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.