Usai Ditetapkan Tersangka, Makelar Penjual Anak Meninggal Dunia

Satu dari dua wanita yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan anak meninggal dunia karena sakit.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Okt 2017, 17:30 WIB
Sang pelapor kasus dugaan penjualan bayi di Kediri itu adalah ayah si penjual bayi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Kediri - Satu dari dua tersangka kasus dugaan penjualan bayi NS (28) asal kecamatan Ngasem Kabupeten Kediri, Jawa Timur, Kamis 19 Oktober kemarin, meninggal dunia karena sakit.

Kepala Humas Rumah Sakit Bahayangkara Kediri, Wety mengatakan, selama dirawat enam  hari di rumah sakit kondisi kesehatan NS terus menurun hingga kehilangan kesadaran dan harus dirawat di ruang ICU.

Pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, tim medis memastikan, NS meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Namun Wety enggan membeberkan penyakit apa yang diderita NS.

"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan diagnosa pastinya, karena menyangkut privasi pasien dan keluarganya," tutur Wety Jumat (20/10/2017).

Wety menjelaskan, selama menjalani perawatan di rumah sakit, NS sulit untuk mengkonsumsi makanan dan harus disuapi oleh petugas dan kerabatnya.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Heriyadi membenarkan jika NS harus dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh pusing. NS dilarikan ke rumah sakit usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri telah menangkap dua orang perempuan yang terlibat penjualan bayi. Dua pelaku ini masing-masing adalah RS (20) dan NS (28) asal Kecamatan Ngasem.

RS menawarkan bayi lelakinya yang baru berusia dua hari dilahirkan, kepada temannya NS yang dikenalnya melalui media sosial.

Dalam perkara ini, NS berperan sebagai perantara untuk mencari orangtua asuh yang bersedia mengadopsi anak tersangka. Bahkan sebagai tanda jadi, NS sempat memberikan uang DP kepada RS senilai Rp 1 juta.

Oleh NS, bayi laki-laki ini, akhirnya dijual atau diadopsi oleh seorang wanita asal Malang Jawa Timur seharga Rp 11 juta.  NS kemudian kembali memberi uang tambahan  kepada RS sebesar Rp 4 juta rupiah. Total  uang yang diterima oleh tersangka RS yang merupakan ibu kandung bayi hanya Rp 5 juta rupiah.

Kapolresta Kediri menjelaskan, motivasi tersangka RS menjual bayinya ke orang lain, lantaran ia membutuhkan uang sebagai bekal bekerja di Kalimantan.

Saksikan video pilihan berikut ini!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya