Liputan6.com, Bangkalan Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap 19 tersangka kasus narkoba dalam dua pekan terakhir. Tiga di antaranya bandar, sisanya pengecer, dan pemakai. Data polisi menyebut 19 tersangka itu ditangkap dari 7 lokasi, di antaranya Desa Parseh, Sanggra Agung, Tragah, Blega, Kamal, dan Arosbaya.
Penangkapan paling banyak di Desa Parseh, sekali tangkap polisi dapat tujuh orang termasuk seorang bandar narkoba bernama Dahlan. Mereka ditangkap saat tengah pesta sabu di sebuah gubuk di tengah sawah di Kampung Karangmalang, Parseh. Gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar polisi kemarin, Kamis, 19 Oktober 2017.
"Usia mereka antara dua puluh sembilan hingga lima puluh enam tahun. Pekerjaan kebanyakan buruh, petani, sopir transportasi onilne dan tukang las," kata Kepala Polres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jumat, 20 Oktober 2017.
Baca Juga
Advertisement
Yang menarik perhatian, tersangka Boni, usia 41 tahun, warga Kota Surabaya berprofesi sebagai supir taksi online. Dia ditangkap saat nyabu bersama enam temannya di Desa Parseh.
Saat diinterogasi Kapolres, Boni yang bertubuh tambun dan rambutnya telah beruban, mengaku nyabu agar semangat dan kuat nyupir tanpa istirahat.
Mendengar jawaban Boni, Kapolres Anis pun memberi nasihat. Dia mengatakan, efek semangat usai mengonsumsi narkoba hanya halusinasi, meski banyak yang membuktikan usai nyabu kuat nyupir dua hari tanpa tidur.
Tetapi, kata Anis, setelah tak tidur dua hari, para pemakainya akan lemas berhari-hari, badan sakit dan kecanduan.
"Kalau sudah candu harta habis, apalagi tertangkap polisi, pekerjaan hancur, dipenjara pula. Lebih banyak negatifnya," ujar Anis.
Anis menambahkan, dari 19 tersangka itu, total barang bukti sabu yang disita sebanyak 13 gram, uang tunai Rp 1 juta lebih serta puluhan alat hisap sabu atau bong.
"Bilik-bilik nyabu yang mereka pakai sudah dibongkar dan dibakar," ungkap dia.
Saksikan video pilihan berikut!