Liputan6.com, Jakarta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mendapatkan persetujuan Komisi V DPR RI.
Kementerian PU-PR mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar sehingga pagu anggaran belanja infrastruktur menjadi Rp 107,3 triliun dari sebelumnya Rp 106,9 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PU-PR, Sabtu (21/10/2017), dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut maka mulai November 2017 Kementerian PUPR akan memulai pelelangan dini secara serentak untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2018.
"Kami menyetujui alokasi anggaran dan program kementerian lembaga mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN 2018 sebagaimana yang telah dibacakan," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis.
Lebih lanjut, penggunaan anggaran tambahan untuk belanja prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga Rp 275 miliar untuk mendukung jalan perbatasan di Kalimantan Barat dan dukungan kawasan pariwisata di Sulawesi Utawa (Manado Outer Ring Road).
Sementara Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar untuk dukungan Asian Games XVIII di Jakarta dan mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua.
Dengan tambahan anggaran tersebut, maka jumlah alokasi anggaran Ditjen Bina Marga tahun 2018 menjadi Rp 41,67 triliun. Sementara, jumlah alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2018 berubah menjadi Rp 16,10 triliun.
Secara khusus, untuk mendukung Asian Games XVIII Jakarta, anggaran dialokasikan pada Pelatnas Bulutangkis Cipayung Rp 5 miliar, pembangunan Hall Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah Rp 20 miliar.
Kemudian, untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2020 di Provinsi Papua melalui pembangunan arena renang, istora, velodrome, arena cricket, dan lapangan hockey dengan total kebutuhan anggaran Rp 175 miliar.
Tonton Video Pilihan Ini: