Pemerintah Permudah Pembangunan Pembangkit Listrik di Pedesaan

Kementerian ESDM mencatat masih terdapat sekitar 2.500 desa di seluruh Indonesia yang sama sekali belum menikmati akses listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Okt 2017, 14:00 WIB
Ignasius Jonan berbagi pengalaman tentang lika liku selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian ESDM.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan kepada badan usaha pembangun pembangkit listrik‎, di desa terpencil yang tidak bisa terjangkau jaringan listrik.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian ESDM telah memberikan kesempatan kepada PT PLN (Persero) dan badan usaha untuk melakukan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas di bawah 50 megawatt (MW) di sistem yang tidak masuk dalam jaringan PLN  (off-grid), serta tidak perlu masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)‎.
 
"Pemerintah memberi kesempatan kepada PLN untuk kelistrikan desa di bawah 50 MW dengan sistem off-grid tidak perlu masuk RUPTL," kata Jonan, di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
 
‎Menurut Jonan, hal tersebut untuk memudahkan badan usaha melistriki pedesaan. Pasalnya, pemerintah terus berupaya untuk mengejar pemerataan kelistrikan (rasio elektrifikasi) di Indonesia hingga lebih 96 persen pada 2019. Salah satu upayanya adalah dengan melistriki 2.500 desa di Indonesia yang belum berlistrik.
 
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan rasio elektrifikasi lebih dari 93 persen, tahun 2019 minimal 96 persen, kalau kita bekerja keras, bisa 99 persen di 2019. Naiknya hampir 3 persen per tahun, luar biasa sekali," ungkap Jonan.
 
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, masih terdapat sekitar 2.500 desa di seluruh Indonesia yang sama sekali belum menikmati akses listrik. 
 
Untuk mempercepat program tersebut, tahun lalu Menteri ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.
 
Permen ESDM ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk berkewenangan dalam memberikan kesempatan kepada badan usaha sebagai penyelenggara usaha penyediaan tenaga listrik terintegrasi untuk skala kecil.
 
Selain itu, program percepatan elektrifikasi di pedesaan ini memanfaatkan penggunaan sumber energi terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik. 
 
Sebagai informasi, rasio elektrifikasi nasional saat ini mencapai 93,08 persen. Angka ini telah melebihi target rasio elektrifikasi tahun 2017 yang sebesar 92,75 persen. Dengan capaian tersebut, terlihat jelas upaya pemerintah untuk terus menerangi seluruh wilayah Indonesia.
 
Tonton Video Pillihan Ini:
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya