Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah bertemu Menko Maritim Luhut Pandjaitan. Pertemuan keduanya terjadi sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandi membantah ada pembahasan khusus soal reklamasi. Meski, ia menyatakan isu reklamasi sempat disinggung.
Advertisement
"Tidak ada agenda khusus soal reklamasi, tapi disampaikan info terkini soal reklamasi," ucap Sandiaga usai menghadiri acara Conference of Indonesia Foreign Policy di The Kasablanka, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Terkait apakah Sandi akan menyetujui dan mengizinkan reklamasi berlanjut, ia menampiknya.
Menurut dia, pertemuan dengan Luhut atas saran Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sandi, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu, menuturkan meminta waktu terkait isu reklamasi.
Setuju Reklamasi, Asalkan...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, Anies-Sandiaga Uno tidak pakai kacamata kuda dalam menolak reklamasi Teluk Jakarta. Penolakan pada masa kampanye, menurut dia, disebabkan proyek itu melanggar aturan.
"Gini, waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin, (bisa) didiskusikan lagi," kata politikus Gerindra itu di Kantor DPRD DKI Jakarta.
Menurut Taufik, reklamasi bisa diakomodasi dengan perubahan tata ruang di pulau-pulau yang ada. Sebab, pengaturan tata ruang dapat diubah berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif.
Taufik menjelaskan, dengan perubahan itu, pulau-pulau reklamasi dapat lebih memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.
"Misalnya dengan pengubahan fungsi, tadinya fungsi huni, jadi fungsi apa. Tadinya nelayan enggak terakomodir, misalkan akomodir nelayan," papar dia.
Namun, Taufik mengembalikan kewenangan tersebut kepada Anies-Sandi.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Panjaitan telah mencabut moratorium reklamasi beberapa waktu lalu. Anies-Sandi dihadapkan pada situasi sulit.
"Enggak segampang itu menyetujui, enggak segampang itu menolak, karena izinnya sudah diterbitkan. Ini problem sebenarnya, gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan," jelas Taufik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Advertisement