Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 14 mahasiswa yang mengikuti aksi demo di depan Istana Merdeka pada Jumat, 20 Oktober 2017 kemarin. Aksi tersebut berlangsung hingga tengah malam dan berujung ricuh.
"Ada 14 yang diamankan. Dibawa ke Polda Metro Jaya. Dan belum selesai diperiksa, batas waktu sampai 1 x 24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Advertisement
Sejauh ini, 14 mahasiswa itu masih diperiksa sebagai saksi. Argo belum bisa menjelaskan apa peran belasan orang itu pada aksi mengkritisi tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.
"Kita tunggu ya penyidik masih bekerja dan mengumpulkan barang bukti. Setelah 1 x 24 jam akan ketahuan," kata dia.
Argo mengatakan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh ini tetap bertahan meski sudah lewat pukul 18.00 WIB. Padahal, berdasarkan aturan, penyampaian pendapat di muka umum dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
"Menjelang pukul 18.00 WIB, Kapolres Jakarta Pusat sudah menyampaikan bahwa waktu untuk unjuk rasa sesuai undang-undang akan berakhir," ucap Argo.
Namun, massa tetap tidak membubarkan diri. Polisi, kata Argo, terus melakukan upaya persuasif agar massa bersedia membubarkan diri. Oleh karena itu, Jalan Medan Merdeka Barat yang semula ditutup untuk aksi bisa digunakan kembali.
Polisi bahkan telah berkoordinasi Sekretariat Negara (Setneg) agar menerima perwakilan mahasiswa.
"Tapi pihak pengunjuk rasa tidak mau difasilitasi itu," kata Argo.
Massa tetap bertahan hingga pukul 22.00 WIB. Demonstrasi tersebut mulai dikeluhkan masyarakat lantaran mengganggu fasilitas umum. Polisi kemudian memberikan waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk membubarkan diri.
Nama Keempat Belas Orang yang Diperiksa
Berikut nama 14 mahasiswa yang saat ini masih diperiksa polisi:
1. Taufiq
2. Wafiq
3. Yogi
4. Ardi
5. Aditya
6. Gustriyana
7. Handriyan Prawitra
8. Susilo
9. M Yahya Sifahudin
10. Rifki Abdul Jabar
11. Ramdani
12. M.Golbi Darwis
13. Fauzan Arindra
14. Insan Munawar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Advertisement