Penerapan Piagam ASEAN di Negara Asia Tenggara Belum Maksimal

Ada begitu banyak capaian dan hambatan yang ditemui oleh negara-negara ASEAN selama 50 tahun. Salah satunya adalah penerapan Piagam ASEAN.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 21 Okt 2017, 21:25 WIB
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Tavares mengatakan, ada banyak pencapaian dan hambatan yang ditemui ASEAN sejak terbentuk 50 tahun lalu. (Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak 50 tahun didirikan, ada begitu banyak capaian dan hambatan yang ditemui oleh negara-negara ASEAN. Salah satu dari hambatan yang hingga kini masih ditemukan adalah implementasi Piagam ASEAN itu sendiri.

Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Tavares, salah satu hambatannya adalah implementasi Piagam ASEAN.

Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi perhimpunan negara di kawasan Asia Tenggara. Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.

"Piagam ASEAN itu agreement kita di tingkat kawasan. Namun sayangnya implementasi dianggap kurang," ujar Jose saat menjadi pembicara mengenai ASEAN at 50: Ideas to transform ASEAN for the next 50 years pada Conference on Indonesian Foreign Policy, CIFP 2017 yang digelar di The Kasablanka Jakarta, Sabtu (21/10/2017) siang.

Salah satu contoh permasalahan yang diangkat adalah masalah pemberantasan terorisme. Menurut Jose, di masing-masing negara atau otoritas terkait harusnya melaksanakan piagam ASEAN dalam program mereka itu sendiri.

"Setiap negara punya tim pengamanan seperti anggota kepolisian dan tentara. Tugas mereka jelas harus mengatasi kasus kriminal di masing-masing negara. Tetapi yang sulit adalah ketika mereka harus mengadopsi Piagam ASEAN itu sendiri di tingkat regional. Masalah akan timbul ketika cara dan Piagam ASEAN tak sejalan," ujar Jose.

Jose juga menuturkan, kurangnya enforcement di tingkat regional menjadi penyebab terhambatnya kemajuan ASEAN. Selain itu banyak negara yang belum memiliki ahli khusus di bidang yang tertera di Piagam ASEAN.

"Seperti contoh PBB. Mereka punya WHO, ILO, dan lainnya. Di masing-masing bagian badan PBB terdapat ahlinya. Permasalahannya ASEAN belum punya hal tersebut," tambahnya.

Menurut Jose, saat ini Kemlu berperan sebagai pengingat. Namun dia mengakui hal tersebut belum maksimal.


ASEAN Bersatu

Sementara itu, Dr. AKP Mochtan selaku Wakil Sekretaris Jenderal untuk Komunitas dan Urusan Kerja Sama ASEAN mengatakan, kurangnya dana yang dimiliki ASEAN menjadi penghambat 'keahlian' di organisasi itu.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh anggota ASEAN untuk bersatu dan berpusat pada Sekretariat ASEAN.

"Sentralitas itu penting untuk menyatukan pendapat dan suara. Bahkan menyatukan aksi bagi ASEAN," ujar Mochtan.

Meski ada banyak hambatan. Para panelis yakin bahwa ASEAN bisa bertahan dalam 50 tahun ke depan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan dalam video pidato pembukaan, bahwa untuk mencapai kesuksesan dalam 50 tahun ke depan, ASEAN harus bersatu, terpusat dan solid. Sebab menurutnya semua bisa tercapai dengan kepemimpinan bersama.

Diskusi ini merupakan bagian dari Konferensi Politik Luar Negeri Indonesia 2017 'Win-Winning ASEAN, Conquering Globalization'.

Selain Jose dan Mochtan, hadir pula Prof. Kishore Mahbubani dari Lee Kuan Yew School of Publik Policy di Singapura, Dr. Ponciano S. Intal dari Filipina dan Dr. Thitinan Pongsudhirak dari Thailand.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya