Liputan6.com, Jakarta - Sepekan sudah, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya mulai mengeluarkan kesaktiannya masing-masing dalam membereskan sejumlah masalah di ibu kota.
Dimulai dari Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat membebaskan salah satu lahan untuk proyek MRT yang selama ini terkendala hanya dalam sekali kunjungan.
Advertisement
Awalnya, Anies mendengar bahwa proyek mass rapid transit (MRT) di Stasiun Haji Nawi, Fatmawati, terhambat. Penyebabnya, ada empat bidang tanah yang belum bisa dibebaskan Pemprov DKI untuk pembangunan stasiun.
Lokasinya terletak di depan dua toko, yakni Toko Karpet Serba Indah dan Gramer Mandiri. Pemilik lahan meminta Pemprov DKI mengganti lahannya senilai Rp 120 juta per meter. Sementara hasil putusan pengadilan menyebut Pemprov DKI hanya perlu membayar Rp 60 juta per meter.
Usai meninjau proyek, Anies Baswedan didatangi salah satu pemilik lahan. Orang itu bernama Mahesh, pemilik Toko Karpet Serba Indah, di kawasan Haji Nawi.
Anies pun membujuk Mahesh melepas lahannya demi kepentingan negara. Keduanya sempat berdialog. "Kalau kita hanya hitung untung rugi, enggak ada untungnya," ujar Anies.
Mahesh mengaku setuju melepas lahannya. Hanya saja, ia meminta harga sesuai undang-undang. Tidak diungkap berapa besaran nominal yang ia maksud.
Entah apa yang kemudian mereka bicarakan. Tiba-tiba, Mahesh menyatakan siap melepas lahannya saat itu juga.
Anies dan Sandi lantas mengikuti Mahesh dan secara simbolis merobohkan pagar di toko milik Mahesh. Pihak MRT menjadi saksi dan mengucapkan terima kasih pada Mahesh atas kesepakatan melepas lahan itu.
Dengan begitu, masih ada tiga lahan yang belum dibebaskan. Anies meminta Wali Kota Jaksel untuk mengeksekusi lahan tersebut selambat-lambatnya pekan depan.
"Kepada wali kota supaya dieksekusi, bebaskan lahannya pastikan proyek ini tidak berhenti dan kita melihat kepentingan nasional yang amat besar dalam proyek ini," ujar Anies Baswedan.
Rekayasa Rute Transjakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk menciptakan inovasi terbaru. Ia meminta Transjakarta dapat mencari rute untuk rekayasa lalu lintas saat terjadi kemacetan panjang, dampak dari enam pembangunan besar di Ibu Kota.
Hal itu, kata dia, untuk mempermudah para pengguna Transjakarta saat menghadapi kemacetan di beberapa titik itu. Sehingga dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat dalam jangka pendek ataupun menengah untuk menggunakan kendaraan umum di Jakarta.
"Cari rekayasanya, sementara kasih kemudahan kepada warga. Sehingga tidak terlalu beda jauh dengan menggunakan kendaraan pribadi dan jauh lebih terjangkau harganya," papar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober.
Sehari berselang, Direktur Utama PT Budi Kaliwono langsung menyatakan akan memberlakukan rekayasa rute pada jalur yang mengalami kemacetan akibat pembangunan enam proyek besar underpass. Realisasi rencana itu akan dimulai Senin 23 Oktober 2017.
Ia mencontohkan kemacetan dari Setiabudi ke Kuningan dapat memakan waktu tiga jam. Budi berharap rekayasa tersebut dapat mengobati rasa kekecewaan pengguna yang mengalami keterlambatan.
Budi menjelaskan, rekayasa dilakukan pada jam-jam tertentu. Penerapannya akan mengikuti situasi lalu lintas di Jakarta.
"Belum tahu sampai kapan, kita sesuaikan saja nantinya. Karena kita untuk memberikan kepastian waktu tempuh," jelas Budi.
Advertisement
Sandi Dapat Diskresi Anies
Sejak hari pertama berkantor di Balai Kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengenakan sepatu lari. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2016 mengharuskannya mengenakan sepatu hitam jenis pantofel.
Dalam pergub itu, pada bagian kedua Pasal 3 menyebutkan, penggunaan pakaian dinas harian (PDH) harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang DKI Jakarta berwarna kuning, kaus kaki berbahan hitam, dan sepatu hitam dengan model pantofel.
"Sepatu kulitnya ada, tapi very unfunctionable. Saya pikir itu enggak bisa dipakai untuk lari paginya sebelum ke kantor. Tapi saya baru tahu ada pergubnya. Hebat sekali pemerintah kita ini, pakai sepatu saja diatur," ucap Sandiaga di The Kasablanka, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Dia pun meminta izin kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk tidak mematuhi aturan tersebut.
"Saya tanya ke Mas Anies, harus pakai sepatu kulit? Saya minta diskresi pakai running shoes. Akhirnya diberi diskresi," ungkap Sandiaga Uno.
Menurut Pasal 1 Angka 9 UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: