Polisi Ungkap 2 Kasus Perampokan Sadis di Sumbar

Kasus pertama, polisi menangkap Herman Susanto (26) dan Visril Dodi (34), yang biasa merampok menggunakan senjata api dan melukai korbannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Okt 2017, 02:04 WIB
Ilustrasi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Solok Kota, Sumatera Barat, mengungkap dua perampokan sadis di dua lokasi berbeda.

Kasus pertama, polisi menangkap Herman Susanto (26) dan Visril Dodi (34), yang biasa merampok menggunakan senjata api dan tak segan melukai, bahkan membunuh korbannya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksinya di Kota Solok," ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua pucuk senjata api, dua unit sepeda motor, tiga ponsel, tujuh amunisi, dan satu pisau.

Donny mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan dari korban bernama Naspi Hendri (52) di Simpang Dama, Tanjung Harapan, Kota Solok, ‎pada 6 Oktober 2017 pukul 13.00 WIB.

"Dua pelaku datang ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai tamu. Karena situasi tidak memungkinkan, pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan menembak Naspi sebanyak tiga kali hingga mengenai bahunya. Setelah itu melarikan diri," kata dia.

Korban kemudian melaporkan kasus perampokan tersebut ke polisi. Tak membutuhkan waktu lama bagi polisi, kedua pelaku tersebut akhirnya ditangkap.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pemilik Rumah Sedang Istirahat

Kasus kedua, polisi juga meringkus dua pelaku perampokan di rumah Robi Cahyadi, anggota Polres Solok Kota. Kedua perampok itu adalah Adi Suryadi (27) dan Oktarius (24), yang merupakan warga Kabupaten Mentawai.

"Modusnya pelaku masuk ke rumah saat korban sedang istirahat. Pelaku kemudian masuk dan membawa kabur tiga buah ponsel. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah tujuh kali melalukan aksinya," Donny menanaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya