Strategi PLN Aceh Atasi Tunggakan Listrik

PLN menyatakan saat ini tunggakan listrik di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh cukup besar terutama di Aceh Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Okt 2017, 09:45 WIB
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN wilayah Aceh bekerja sama dengan Pemerintah kota (Pemkot) Langsa dan pihak perbankan untuk mengatasi penunggakan pembayaran listrik.

General Manager PLN Aceh Jefri Rosiadi mengatakan, kerja sama ini dilakukan terkait persoalan penyelesaian pembayaran pemakaian listrik untuk kepentingan kota dan fasilitas umum.

"Bagi kami (PLN) ini merupakan momen yang sangat bagus dari pemerintah Kota Langsa dalam menyelesaikan pembayaran pemakaian fasilitas umum, khususnya penerangan jalan umum (PJU)," kata Jefri, di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Jefri mengungkapkan, saat ini tunggakan listrik di beberapa pemerintah daerah kabupaten dan kota cukup besar. Kabupaten yang memiliki tunggakan terbesar, yakni Aceh Timur, yang mencapai hampir Rp 17 milliar.

"Adanya tunggakan yang cukup besar berdampak terganggunya operasional pihak PLN," ujar Jefri.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Jefri, ada niat baik dari Pemerintah Kota Langsa untuk menyelesaikan tagihan dengan cara autodebit.

"Jadi dengan cara autodebit mempermudah pembayaran tagihan listrik ke PLN, sehingga tidak ada tunggakan lagi," ujar dia.

Sementara Wali Kota Langsa Usman Abdullah mengatakan masalah tunggakan listrik ke PLN di kota bisa teratasi dengan ada kerja sama tersebut. Kerja sama yang dilakukan ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pemerintah Langsa maupun pihak PLN.

"Dengan begitu, kita bisa mengantisipasi tunggakan khususnya tunggakan penerangan jalan umum (PJU) dan menata yang lebih baik," ungkap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya