Di Era Jokowi-JK, Harga BBM di Papua Sama dengan di Jawa

Pada 23 Januari 2017, pemerintah menetapkan lokasi tertentu di 148 Kabupaten untuk pendistribusian jenis BBM tertentu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Okt 2017, 13:10 WIB
Sejumlah pengendara motor saat tengah mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kuningan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kebijakan ini, warga Papua dan pulau terluar di Indonesia dapat menikmati harga BBM seragam dengan di Pulau Jawa.

"Untuk membawa negara ini untuk mencapai energi berkeadilan, negara harus hadir dalam pengentasan kemiskinan. Salah satunya kebijakan BBM satu harga," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, saat Konferensi Pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Dia menjelaskan, harga BBM jenis Solar maupun Premium di daerah-daerah tertentu, khususnya di daerah Timur Indonesia mencapai Rp 7.000 per liter sampai Rp 100 ribu per liter. Contohnya di Papua, harga jual BBM berkisar Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu per liter.

"Pemerintah hadir membawa program ini supaya warga di daerah terluar, terdepan, tertinggal, bisa menikmati BBM dengan harga sama seperti di Jawa yang dijual Rp 5.150 per liter untuk Solar, dan Premium Rp 6.450 per liter," jelas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 


Peta Jalan BBM Satu Harga

Wamen ESDM Arcandra menerangkan, kemajuan dan peta jalan (roadmap) BBM satu harga. Pertama, seperti tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM No 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga oleh Direktur Jenderal menetapkan lokasi tertentu.

Kedua, mengidentifikasi 237 Kabupaten/Kota berdasarkan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota pada 19 Desember 2016. Selanjutnya tahap ketiga, memperhatikan 122 daerah tertinggal dan 43 daerah terdepan atau terluar.

Pada 23 Januari 2017, pemerintah menetapkan lokasi tertentu di 148 Kabupaten untuk pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.

"Target tahun ini, ada 54 pengalur, dan sudah beroperasi 26 penyalur sampai dengan 16 Oktober 2017. Ini merupakan pendirian lembaga penyalur oleh pemerintah di wilayah dengan infrastruktur darat dan laut cukup baik," kata Arcandra.

Sementara, pada tahun depan untuk wilayah dengan infrastruktur darat dan laut terbatas, ia mengakui, target mencapai 50 penyalur, dan target sebanyak 46 penyalur pada 2019 di wilayah dengan infrastruktur darat dan laut yang cukup sulit atau belum ada.

Adapun pendirian lembaga penyalur BBM satu harga oleh PT AKR Corporindo Tbk, sebanyak lima penyalur pada tahun ini dan 2 penyalur lagi pada 2018.

"Dengan kebijakan ini, kita harapkan harga BBM yang dinikmati di Jawa dan Sumatera, bisa juga dinikmati di daerah terluar, terdepan, maupun daerah tertinggal," ujar Arcandra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya