PHOTO: 37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM

Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam

oleh Fatkhurroz diperbarui 23 Okt 2017, 17:00 WIB
37 Ribu Botol Miras Ilegal Berhasil Diungkap Polri dan BPOM
Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) menunjukkan foto saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri bersama dengan BPOM dan Kantor Pajak berhasil melakukan pengungkapan perusahaan importir miras di wilayah Batam. (Liputan6.com/JohanTallo)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Brigjen Pol Agung Setya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10). Dirtipideksus Mabes Polri berhasil mengamankan miras tanpa dilengkapi izin edar dengan total barang bukti yang disita sekitar 37.000 botol. (Liputan6.com/JohanTallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya