Fokus, Jakarta - Bertempat di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) bersama Dewan pers melakukan kajian dan pembahasan terkait RUU Penyiaran yang segera disyahkan DPR menjadi undang-undang.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (24/10/2017) penerapan single atau multi mux masih menjadi polemik dan menjadi perdebatan alot. Dalam kesempatan ini, pihak ATVSI memberikan sejumlah pertimbangan dan masukan kepada Dewan Pers terutama terkait penerapan model penyiaran yang cocok untuk Indonesia.
Advertisement
Single Mux atau operator lembaga penyiaran yang dikuasai jadi kekhawatiran semua pihak terutama swasta. Sebab selain dapat menimbulkan monopoli dan menguasai seluruh proses produksi penyiaran meliputi frekuensi dan infrastruktur.
Dampaknya akan ada pembatasan ruang gerak lembaga penyiaran swast. Bahkan di sejumlah negara Single Mux gagal diterapkan. Penyiaran swasta selama ini free to air dan hanya bergantung dari iklan.
Baik ATVSI maupun Dewan Pers akan segera melakukan pembahasan dan kajian bersama Komisi I DPR dan Baleg terkait sejumlah keluhan dan usulan yang mereka bahas di kantor Dewan Pers.