Liputan6.com, Jakarta - Sepekan dilantik jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akhirnya mengenakan sepatu pantofel. Tak hanya itu, Sandiaga juga mengenakan kaus kaki berwarna hitam.
Hal itu berdasarkan Pergub No 23 Tahun 2016 bagian kedua pasal tiga, pakaian PDH wajib dilengkapi ikat pinggang nilon hitam dengan lambang berbahan kuning dengan lambang Jaya Raya. Kaus kaki berbahan hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel.
Advertisement
Saat ditanyakan sepatu yang dikenakannya, Sandiaga membenarkan akan hal itu.
"Karena menghormati Panglima. Akhirnya nemu yang nyaman," ucap Sandiaga di Markas Komando Militer Jaya, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2017).
Sandiaga bersama Anies Baswedan menghadiri pertemuan bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Jaswandi bersama jajarannya.
Belum Tahu Aturannya
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengaku tak mengetahui soal peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan menggunakan sepatu pantofel.
Di hari kedua masa kerjanya, Sandiaga kembali menggunakan sepatu olahraga yang dipadu dengan pakaian dinas harian (PHD) putih.
"Enggak boleh? Iya ini pantofel model yang bisa dipakai jalan," kata Sandi di Cawang, Jakarta Timur, Rabu 18 Oktober 2017.
Sandi menjelaskan, dia masih mencari model sepatu yang dapat menyesuaikan dengan mobilitasnya yang tinggi. Dia beralasan setiap pagi harus berlari sehingga harus mengenakan sepatu olahraga dibandingkan pantofel.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement