Sandiaga Akan Buka Pengaduan Warga di Kelurahan dan Kecamatan

Sandi menginginkan warga yang datang di Balai Kota adalah mereka yang pengaduannya tak bisa ditangani di kelurahan dan kecamatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Okt 2017, 12:47 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pengaduan yang dilakukan warga Jakarta di Balai Kota tergolong efektif. Karena itu, dia mengaku belum berniat untuk mengubah sistem pengaduan yang sudah ada.

"Mereka senang di sini (Balai Kota), efektif. Tindak lanjutnya bisa langsung dilakukan segera di sini," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Namun begitu, berdasarkan pernyataan petugas yang melayani pengaduan kepada Sandi, sebenarnya pengaduan dapat ditangani di setiap kelurahan ataupun kecamatan.

Karena itu, dia berencana akan membuka pelayanan serupa di kelurahan ataupun di kecamatan agar warga tak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota.

"Sehingga sistem berjalan dalam sebuah institusi yang saling melengkapi," ujar Sandi.

Tak hanya itu, Sandi juga menginginkan warga yang datang mengadu di Balai Kota adalah mereka yang laporannya tak bisa ditangani oleh kelurahan dan kecamatan.

"Ke sini (Balai Kota) kalau memang sudah enggak tertangani," ujar Sandi.


Sepinya Pengaduan Warga

Pendopo Balai Kota Jakarta kini tak lagi dipenuhi warga yang ingin mengadu pada Gubernur DKI. Hanya terlihat beberapa warga yang membawa map. Sisanya adalah awak media yang menanti wawancara dengan gubernur, Senin pagi kemarin.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak ada larangan warga Jakarta untuk datang mengadu ke Balai Kota Jakarta.

"Itu yang saya sampaikan, tidak ada larangan untuk datang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Hanya saja, Anies menginginkan ada sistem khusus untuk menerima pengaduan warga, sehingga warga tak perlu berulang kali kembali ke Balai Kota.

"Bagaimana pun juga warga berhak untuk menyampaikan. Yang ingin saya lakukan sesudah ini, masalah yang sama jangan sampai datang lagi karena harus diselesaikan sistem," ucapnya.

Staf pengaduan Balai Kota, Maruhal, mengatakan, selama seminggu Anies berkantor, rata-rata lima warga mengadu. Sedangkan di era Djarot per harinya melayani 25 pengaduan. Pada era Ahok, pengaduan tiap harinya berjumlah 70-100 pengaduan.

Pada masa kepemimpinan Jokowi-Ahok-Djarot, terdapat posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota. Warga dapat mengadu berbagai masalah mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB.

Biasanya Ahok dan Djarot langsung menemui warga untuk mendengarkan langsung keluhan mereka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya