PHOTO: Wali Kota Tegal Nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017.

oleh Fatkhurroz diperbarui 24 Okt 2017, 13:50 WIB
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017.
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno saat tiba di gedung KPK untuk diperiksa, Jakarta, Selasa (24/10). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya