Presiden Tunda Pembentukan Densus Antikorupsi

Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Okt 2017, 14:24 WIB
Presiden Jokowi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda rencana pembentukan Dentasemen Khusus (Densus) Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/2017).

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Terkait pengkajiannya, Jokowi menyerahkannya ke Kemenko Polhukam.

"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi. Sehingga nanti pada saat yang tepat, tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," terang dia.

Dengan ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi, Politikus Hanura itu meminta polemik terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi dihentikan.

"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ucap Wiranto.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya