Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menanggapi santai terkait keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk Densus Antikorupsi.
Menurut Basaria, pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri bisa memperkuat pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Advertisement
Basaria tak pernah berpikir pembentukan Densus Antikorupsi akan membubarkan lembaganya.
"Arahnya tidak ke situ (pembubaran KPK). Tadi sudah dikatakan, semakin bangak yang memerangi korupsi itu semakin baik, itu berfikir harus positif, jangan berfikir nanti KPK dibubarkan," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).
Ia mengatakan, jika benar Densus Antikorupsi nantinya terbentuk, justru menurutnya bisa mempermudah pekerjaan lembaga antirasuah.
Terlebih, ada beberapa kasus korupsi dengan nilai kecil yang kini tengah ditangani KPK.
"KPK masa dibubarkan. Enggak lah. Semakin mereka (Densus Antikorupsi) bagus, tentu tugas KPK semakin ringan. Semakin banyak yang mengerjakan sesuatu pekerjaan ini, maka pekerjaan semakin ringan," kata dia.
Efisiensi Pemberantasan Korupsi
Menurut Basaria, pimpinan KPK lainnya sempat mengatakan, tugas KPK hanya menangani kasus-kasus berskala besar, yakni dengan nilai korupsi lebih dari Rp 1 miliar.
Nantinya, sambung dia, kasus-kasus kecil yang kini tengah ditangani KPK bisa dilimpahkan ke lembaga kepolisian dan kejaksaan.
Hal tersebut menurut Basaria bisa membuat dua institusi tersebut bisa semakin bekerja dengan baik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Dibentuk ini pada prinsipnya kita senang kalau polisi dan jaksa bekerja baik ya, kerja semakin efektif, bekerja semakin efisien dalam pemberantasan tipikor," kata Basaria.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement