Tolak Perppu Ormas, PAN Siap Menterinya Dicopot?

PAN menolak Perppu Ormas. Bukan tak mungkin ada ongkos politik yang harus dibayar dari sikap itu.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 24 Okt 2017, 15:00 WIB
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas.

PAN sebagai partai koalisi pemerintah sekali lagi tidak satu suara dengan partai pendukung pemerintah lainnya. Sekertaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, sikap itu merupakan sikap resmi PAN secara kolektif kolegial organisasi partai.

"Ini sikap resmi kami kolektif kolegial DPP PAN. Resmi bukan orang per orang. Nah posisi kami di pemerintah silahkan Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang menentukan," kata Yandri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sebelumnya, PAN juga pernah tidak sejalan dengan koalisi pemerintah. Beberapa waktu lalu PAN menolak Revisi Undang-Undang Pemilu karena tidak setuju dengan ambang batas presiden dan ambang batas parlemen yang diajukan.

Yandri mengaku tidak risau dengan dampak putusan PAN soal Perppu Ormas pada keberadaan partainya dalam koalisi pemerintah. Terlebih, ada pula kader PAN yang kini duduk di kabinet.

Ia menilai penggantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyerahkan apa pun putusannya pada Jokowi.

"Apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak terserah Pak Jokowi yang diberi mandat untuk reshuffle," papar Ketua DPP PAN ini.

Ia mengatakan, PAN selalu memiliki argumentasi kuat dalam memutuskan sesuatu.

"Kami tidak membabi buta menolak sesuatu. Ada unsur kebenaran dari sisi kami," ujar Yandri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 


Bisa Berakhir Voting

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan, dalam rapat paripurna, kemungkinan bisa terjadi pemungutan suara atau voting dalam pengesahan Perppu Ormas, mengingat saat ini masih ada tiga fraksi di Komisi II yang menolak Perppu Ormas, yakni Gerindra, PKS, dan PAN.

"Kalau sampai di paripurna tetap seperti ini komposisinya, maka mau tidak mau pengambilan keputusannya akan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting. Itu tidak bisa terhindarkan," ucap Amali.

Dia berharap, perbedaan pandangan atau suara mengenai Perppu Ormas masih bisa diselesaikan melalui jalan musyawarah mufakat.

"Tapi tentu kita akan masih ada waktu berupaya, berkomunikasi, lobi antara fraksi, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi supaya pengambilan keputusan ini bisa dilakukan melalui musyawarah dan mufakat," kata Amali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya