Wiranto: Wacana Densus Antikorupsi Warning untuk KPK

Presiden Jokowi telah memutuskan menunda pembahasan pembentukan Densus Antikorupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Okt 2017, 14:52 WIB
Menko Polhukam, Wiranto memberikan sambutan dalam acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8). Acara bertema "Peran strategis Pemuda Indonesia dalam penguatan Pancasila sebagai Bangsa dan Bela Negara". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi sebagai peringatan untuk KPK memperbaiki kinerja.

"Ini kan warning bagi KPK, bahwa perlu ada introspeksi memperkuat kelembagaannya, sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Presiden Jokowi telah memutuskan menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

 


Perlu Kajian Lagi

Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam. Terkait pengkajiannya, Jokowi menyerahkannya ke Kemenko Polhukam.

Dengan ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi, Wiranto meminta polemik terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi dihentikan.

"Nggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ucap Wiranto.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya