PHOTO: Ketuk Palu, DPR Sahkan Perppu Ormas

DPR RI resmi Mengesahkan Perpu Ormas melalui Voting saat sidang paripurna ke-9

oleh Johan Fatzry diperbarui 24 Okt 2017, 18:00 WIB
Perppu Ormas
DPR RI resmi Mengesahkan Perpu Ormas melalui Voting saat sidang paripurna ke-9
Pimpinan Sidang Fadli Zon (tengah) mengetuk palu tanda di sahkannya PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas saat sidang paripurna ke-9 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10). DPR resmi Mengesahkan Perpu Ormas melalui Voting. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hasil pengambilan suara keputusan RUU tentang Perpu ormas pada sidang paripurna ke-9 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). DPR resmi Mengesahkan Perpu Ormas melalui Voting. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri, Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menkominfo Rudi Antara dan Menkumham Yasona Laouly mengikuti sidang paripurna pengesahan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas, Jakarta, Selasa (24/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri, Tjahjo Kumolo menyerahkan dokumen pandangan Akhir Pemerintah kepada Ketua Sidang Paripurna Fadli Zon saat sidang paripurna ke-9 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10). DPR resmi Mengesahkan Perpu Ormas melalui Voting. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri, Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan akhir Pemerintah saat sidang paripurna pengesahan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya