Massa Penolak Perppu Ormas Tinggalkan Gedung DPR

Imam salat juga meminta massa penolak Perppu Ormas, yang hendak pulang, untuk membersihkan sampah di lokasi demo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Okt 2017, 18:40 WIB
Massa aksi menolak Perppu Ormas meninggalkan Gedung DPR (Liputan6.com/ Muhammad Pradityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi penolak Perppu Ormas berangsur meninggalkan Gedung DPR menjelang pukul 18.00 WIB. Sebagian yang masih tinggal di lokasi, memilih untuk melakukan salat magrib berjemaah terlebih dulu.

"Kembali ke tempat masing-masing, selamat aman. Semoga perjuangan kita dibalas Allah, amin," ujar sang imam usai salat, Selasa (24/10/2017).

Polisi juga mulai meninggalkan lokasi demo Perppu Ormas. Sebagian dari mereka juga ikut kegiatan salat berjemaah meski posisinya dibatasi pagar Gedung Parlemen.

"Terima kasih pihak kepolisian, pak kapolda, pak kapolres, telah difasilitasi, semoga dibalas kebaikannya oleh Allah," ujar sang imam lagi.

Imam salat juga meminta massa penolak Perppu Ormas, yang hendak pulang, untuk membersihkan sampah di lokasi demo.

"Sampah-sampah juga jangan lupa dibersihkan ya," tutup sang imam.

Sementara itu, situasi lalu lintas di depan Gedung DPR sempat macet. Hal ini disebabkan seluruh kendaraan dialihkan melalui jalur Transjakarta. Mengularnya kemacetan dimulai dari Gedung TVRI hingga menuju Slipi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Respons Menko Polhukam

DPR resmi mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang. Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pengesahan ini merupakan bukti kesatuan visi antara pemerintah dan DPR dalam menjaga ideologi Pancasila.

"Saya kira ya karena memang pemerintah yang mengusulkan perppu itu. Kalau kemudian DPR menyetujui dan mengesahkan ya, syukur Alhamdulillah. Berarti ada satu kebersamaan untuk bagaimana kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menuturkan, pengesahan Perppu Ormas bukanlah tindakan mendiskreditkan kelompok tertentu. Perppu Ormas adalah bentuk pengamanan ideologi Pancasila dan menyelamatkan NKRI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya