Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengaku berterimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah mengesahkan indikator makro ekonomi Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2018. Pagi ini, rencananya RUU APBN 2018 ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada pukul 09.00 WIB.
Melihat dari angka yang ada, Sri Mulyani mengatakan tahun depan akan lebih baik dari 2017. Dengan demikian diharapkan bisa menjadi momentum positif bagi Indonesia untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi.
"APBN 2018 bertemakan suatu keinginan untuk menjaga momentum dari pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan. Jadi kita harapkan ini akan menjadi sentimen positif di pasar untuk tahun depan," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI dini hari tadi, Rabu (25/10/2017).
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan dalam indikator makro ekonomi RI tahun depan, pertumbuhan ekonomi dipatok di angka 5,4 persen. Angka ini diklaim lebih moderat dengan penggeraknya akan dipicu oleh konsumsi investasi dan perdagangan internasional.
Untuk angka inflasi, pada 2018 sudah dipatok inflasi tetap terjaga di angka 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah 13.400, SPN 3 bulan 5,2 persen, ICP di angka US$ 48 per barel, lifting migas 2.000 BPH dan lifting minyak 800 ribu BPH.
Sementara untuk target pembangunan, angka pengangguran ditargetkan di angka 5-5,3 persen, angka kemiskinan 9,5-10 persen dan gini ratio berada di angka 0,38 persen.
"Itu menggambarkan di satu sisi gerakan ekonomi makin kuat, namun stabilitas harga dan nilai tukar masih tetap terjaga," tambahnya.
Tidak hanya itu, untuk postur anggaran pendapatan dan belanja, Sri Mulyani ingin Kementerian/Lembaga lebih fokus pada menjalankan rencana belanjanya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesemparan kerja, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
"Presiden sudah menginstruksikan supaya KL fokus pada bagaimana menciptakan kesempatan kerja melalui investasi dan ekspor. Kemudian daerah juga akan tetap kami jaga, kami mengharapkan pemda bisa menggunakan anggaran untuk akselerasi berbagai kegiatan untuk membangun infrastruktur dasar, sekolah, maupun memberikan layanan dasar sehingga pengentasan kemiskinan makin bisa dipercepat," papar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banggar Setuju RUU APBN 2018 Dibawa ke Sidang Paripurna
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mengesahkan belanja negara pada 2018 sebesar Rp 2.220,6 triliun. Angka ini meningkat Rp 16,2 triliun jika dibandingkan yang sebelumnya tertera di RAPBN 2018.
Kesepakatan ini diketok bersama dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.
"Setelah sya ketok berarti untuk laporan panja terhadap anggaram pemerintah pusat telah disetujui," kata Ketua Banggar M Aziz Samsudin di Gedung DPR RI, Selasa (24/10/2017).
Dari yang telah disepakati, pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun, dimana terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp 275,4 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp 1.196,9 triliun.
Secara lebih rinci, pendapatan dalam negeri terdiri dari pajak di APBN 2018 disepakati sebesar Rp 1.618 triliun, yang terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun
Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp 80,3 triliun, pemerimaan SDA non migas sebesar Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, PNBP lainnya Rp 83,7 triliun dan pendapatam badan layanan umum sebesar Rp 43,3 triliun.
Untuk belanja negara, dalam APBN 2018 telah disepakati sebesar Rp 2.220,6 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,4 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,1 triliun.
Dengan demikian maka APBN 2018 mencatatkan defisit terhadap PDB sebesar Rp 325,9 triliun atau setara 2,19 persen.
Untuk menutup defisit tersebut maka akan ada beberapa pembiayaan di 2018. Pembiayaan itu adalah pembiayaan utang Rp 399,2 triliun, pembiayaan investasi (Rp 65,6 triliun), pembiayaan pinjaman (Rp 6,6 triliun), kewajiban penjaminan (Rp 1,1 triliun), dan pembiayaan lainnya Rp 183 miliar.
Setelah APBN 2018 ini disahkan Banggar, maka esok hari dijadwalkan akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pukul 09.00 WIB. (Yas)
Advertisement