Pengemudi Taksi Gading Mogok Kerja

Para pengemudi Taksi Gading memprotes kebijakan perusahaan yang mewajibkan setoran sebelum berangkat kerja. Peraturan itu bertujuan meningkatkan efektivitas kerja para pengemudi.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2002, 02:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ratusan pengemudi Taksi Gading, Selasa (26/3), mogok kerja. Para supir memprotes kebijakan perusahaan yang mewajibkan mereka menyetor sebelum berangkat kerja. Para pengemudi diharuskan memberikan setoran sebesar Rp 120 ribu per hari, untuk mobil keluaran lama. Sedangkan untuk mobil keluaran terbaru dikenakan setoran sebesar Rp 180 ribu.

Seorang pengemudi bernama Hotman mengatakan, kebijakan itu tak lazim di perusahaan taksi. Biasanya, perusahaan taksi lain mengambil setoran setelah para pengemudi berangkat kerja. Para supir juga mempertanyakan penggunaan simpanan wajib sebesar Rp 7.500 orang per hari.

Kepala Pool B Taksi Gading K. Sianturi menjelaskan, peraturan baru perusahaan bertujuan agar kinerja para pengemudi kian efektif. Pihak perusahaan memutuskan tak akan memenuhi tuntutan para pengemudi.(PIN/Olivia Rosalia dan Aryo Dewanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya