Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik secara masif. Pasalnya, kendaraan listrik dapat mendukung upaya penghematan (konvervasi) energi. Khususnya mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, kendaraan listrik merupakan produk yang ramah lingkungan, sehingga dapat menekan pencemaran lingkungan, karena tidak berbasis bahan bakar fosil.
Advertisement
"Emisi dari hasil pembakaran mesin kendaraan dapat berkurang," kata Ida, di Jakarta, Rabu (23/10/2017).
Ida menambahkan, energi utama yang berasal dari listrik, akan mendukung langkah konservasi energi yang digalakkan pemerintah. Sebab, sumber istrik bisa berasal dari berbagai macam pembangkit seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan sebagainya. Sehingga penggunaan motor listrik akan menghemat penggunaan BBM.
"Larinya ke penghematan, impor BBM akan berkurang," ujar Ida.
Karena berdampak positif pada lingkungan dan penghematan energi, Menurut Ida pemerintah akan mendukung penggunaan kendaraan listrik.
"Ramah lingkungan jadi bisa menurunkan emisi gas rumah kaca," ungkapnya.
Penelitian ESDM
Sebelumnya, Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar penelitian yang membandingkan tingkat konsumsi energi mobil listrik, dengan kendaraan yang mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lalu bagaimana hasil penelitian tersebut?
Kepala Balitbang Kementerian ESDM FX Sutjiastoto mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan bakar mobil listrik ternyata jauh lebih sedikit ketimbang mobil yang mengonsumsi BBM. Bahkan, biaya bahan bakar mobil listrik hanya separuh dari mobil BBM.
"Kalau efisiensi mobil listrik dibanding BBM mungkin separuhnya, artinya sekarang gini, kira-kira kalau pakai mobil listrik Rp 50 ribu kalau pakai BBM Rp 100 ribu," kata Sutjiastoto.
Sutjiastoto menjelaskan, mobil listrik dengan kapasitas 20 Kilo Watt hour (kWh) bisa menempuh jarak 100 kilo meter (km). Bila per 1 kwh, harga listrik nonsubsidi sekitar Rp 1.600, maka untuk menempuh jarak 100 km biaya yang dikeluarkan Rp 32 ribu.
Sedangkan untuk mobil yang menggunakan BBM jenis gasolin atau bensin, dengan jarak tempuh 20 km rata-rata menghabiskan BBM 10 liter. Bila harga bensin nonsubsidi sekitar Rp 8.500 per liter, dengan begitu biaya yang dikeluarkan mobil BBM dengan jarak tempuh 20 km sekitar Rp 85 ribu.
"Itu perkiraan, jadi kira-kira pemakainnya rata-rata begitu," tutur dia.
Advertisement