Liputan6.com, Jakarta Kasus meninggalnya bayi debora berbuntut pada pemberian tiga buah sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pertama, restrukturisasi manajemen, kedua, RS Mitra Keluarga harus melakukan akreditasi rumah sakit dan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan.
Lantas, setelah peristiwa tersebut, apakah RS Mitra Keluarga akan memudahkan proses administrasi bagi pasien?
Advertisement
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru bicara RS Mitra Keluarga Kalideres dr. Nurvantina Pandina menjelaskan bahwa apabila nantinya ada pasien yang memang membutuhkan pertolongan, pihak RS akan segera (memudahkan administrasi) mendahulukan pertolongan.
"Tentu kami akan laksanakan sesuai arahan Dinkes dan kami sudah sosialisasikan ke karyawan. Jadi intinya, kegawatdaruratan harus ditangani tanpa meminta uang muka. Selain itu, jika dibutuhkan perawatan lanjutan pastinya ada fungsi sosial yang merupakan tanggung jawab kami," imbuhnya.
Dia berharap, proses pengajuan kerjamasa dengan BPJS akan segera terwujud. "Karena pada akhirnya seluruh masyarakat nantinya akan tercover BPJS," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut :