Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berjanji dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan negara tanpa menimbulkan keresahan dan ketakutan rakyat, termasuk pelaku usaha. Inilah reformasi yang sedang dilaksanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Bukan to rule, tapi to serve. Bukan mengatur, tapi melayani. Kita punya tugas mengumpulkan penerimaan negara tanpa mengorbankan aspek pelayanan dan kemudahan, itulah janji reformasi di dua Ditjen ini," tegas Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Advertisement
Sri Mulyani meminta kepada Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk bersinergi pada data, proses bisnis, dan pelayanan. Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan dan dirasakan dunia usaha.
Sebagai contoh, pelaku usaha tidak perlu lagi memiliki dua identitas berbeda, yakni Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK). NPWP saat ini sudah sama dengan NIK, sehingga untuk identitas tidak perlu berbeda lagi.
"Kalau identitas sudah sama, tidak perlu buat laporan keuangan berbeda. Berapa jumlah ekspor impor, bahan baku, tidak perlu membuat laporan berbeda. Itu sudah otomatis berlaku di kepabeanan dan perpajakan. Jadi banyak yang sudah simpel, membuat hidup tidak sulit," ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan, kemudahan dan kepastian dalam proses bisnis ini akan membuat dunia usaha nyaman, tidak takut, serta mengurangi praktik ilegal, seperti penyogokan. Pasalnya, ketidakpastian merupakan ongkos sangat besar yang harus dibayar pelaku usaha, termasuk menjadi beban uang, pikiran, dan hati nurani.
"Kami akan kumpulkan penerimaan negara tanpa bikin ekonomi resah, tanpa rakyat merasa takut, tapi justru malah apresiasi dalam membayar pajak. Tapi I pay for something, dapat infrastruktur, keamanan, air bersih, sekolah yang mau roboh dibangun, anak yang tidak sekolah jadi sekolah, RI dihormati di dunia," terangnya.
Lebih jauh kata Sri Mulyani, membayar pajak adalah hubungan antara negara dengan rakyatnya. Sri Mulyani minta Ditjen Pajak dan Bea Cukai membangun hubungan ini berdasarkan kepercayaan, bukan berarti berdasarkan intimidasi, melainkan loyalitas dan kecintaan.
"Jangan lelah memberi masukan ke kami, jangan putus asa kepada kami. Kami berupaya memperbaiki, dan melayani masyarakat serta dunia usaha," harap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.