Liputan6.com, Jakarta - Jelang sidang putusan cerainya, Putri Aisah Aminah balik mempolisikan Ustaz Ahmad Alhabsyi. Putri Aisah Aminah melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Kasusnya kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Memang ada laporan dari kami tentang KDRT psikis beberapa waktu lalu. Sudah dilakukan pemeriksaan," ujar pengacara Putri Aisah Aminah, Deni Bakri, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10/2017).
Baca Juga
Advertisement
Kabarnya, Putri Aisah Aminah melaporkan balik ke polisi untuk membuat Ustaz Ahmad Alhabsyi kapok. Terlebih lagi, sebelumnya ibu tiga anak itu sempat dipolisikan pembantu Ustaz Alhabsyi atas dugaan perampasan handphone.
"Kami hanya ingin melindungi hak-hak aja dan memperjuangkan hak kami saja. Tidak ada tujuan untuk membuat jera atau apalah," kata Deni Bakri.
Selain itu, sidang cerai Ustaz Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah telah memasuki babak akhir. Rencananya, sidang putusan cerai mereka akan ditentukan pada 15 November 2017 mendatang.
"Majelis sudah sampaikan bahwa 15 November nanti putusan. Akan ada musyawarah dulu sebelum nanti putusan," ucapnya. (Ras)