Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10/2017). Sidang beragendakan kesimpulan itu rencananya akan dihadiri Ustaz Alhabsyi selaku tergugat.
Namun hingga sidang usai, wajah Ustaz Alhabsyi tak kunjung terlihat. Dai 36 tahun itu pun kembali tak dapat memenuhi janjinya untuk hadir ke persidangan.
Baca Juga
Advertisement
"Tadinya ustaz mau datang, tapi dalam perjalanan terlibat kemacetan mungkin. Jadi enggak sampai di sini karena tadi disampaikan oleh pihak keluarga soalnya ini sidang terakhir sebelum putusan," ujar pengacara Ustaz Alhabsyi, Ahmad Ramzy usai persidangan.
Namun ketidakhadiran Ustaz Alhabsyi bukan sebuah masalah menurut Ramzy. Pasalnya, Putri Aisah Aminah juga tak hadir dalam persidangan dan cuma diwakilkan ayah dan kuasa hukumnya.
"Ustaz ingin menghadiri kalau bisa ingin bertemu (Putri) terakhir sebelum putusan dengan Mbak Putri. Ternyata Mbak Putri juga tidak hadir di persidangan," ucapnya.
Dalam sidang beragendakan kesimpulan hari ini, Ustaz Ahmad Alhabsyi masih dalam keputusan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Putri Aisah Aminah.
"Kesimpulannya menolak gugatan dari Mbak Putri. Jadi kami ingin mempertahankan rumah tangga. Prinsipnya menolah gugatan seluruhnya yang diajukan oleh Mbak Putri," kata Ahmad Ramzy.