Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda rencana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS M Nasir Djamil angkat bicara. Menurutnya, apa yang diinginkan oleh Presiden tersebut sudah tepat.
"Jadi agar kemudian sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK itu lebih baik, maka memang harus ada satu kajian. Nah karena itu, Menpan harus memberi kajian yang komprehensif kepada Presiden kelak kemudian Densus ini hadir di lingkungan Kepolisian," ujar Nasir di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Advertisement
Sehingga, kata dia, dengan adanya kajian dan komunikasi tersebut tidak terjadi overlapping atau benturan di lapangan.
"Tidak terjadi overlapping dan tidak terjadi benturan di lapangan karena sangat berpotensi," ucapnya.
Nasir pun mengaku sempat yakin jika Presiden akan menolak atau setidaknya melakukan penundaan pembentukan Densus Antikorupsi ini. Ia lantas meminta agar Presiden lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Saya pikir Presiden akan menyetujui ini, tetapi tentu saya pikir Presiden harus berhati-hati sekali, jangan sampai kemudian nanti ada kesan Presiden ingin memanfaatkan Densus Tipikor ini untuk politik di tahun 2019," terang dia.
Alasannya, lanjut Nasir, karena Densus berada di bawah Kepolisian dan institusi itu berada di bawah Presiden.
"Kelak Komisi III tidak akan memberikan cek kosong kalau kemudian Densus Tipikor ini hadir di kepolisian," tandas Nasir.
Tunda Densus Tipikor
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda rencana pembentukan Dentasemen Khusus (Densus) Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Terkait pengkajiannya, Jokowi menyerahkannya ke Kemenko Polhukam.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi. Sehingga nanti pada saat yang tepat, tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," terang dia.
Dengan ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi, Politikus Hanura itu meminta polemik terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi dihentikan.
Advertisement