Liputan6.com, Kolaka Utara - Rekonstruksi kasus pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, H Musakkir Sarira, sempat memancing amarah keluarga korban. Sebab, tidak ada satu pun keluarga korban yang diperbolehkan masuk di dalam TKP rekonstruksi di kompleks rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, Rabu (25/10/2017).
Setelah proses rekonstruksi, Haidirman, kakak kandung Ketua DPRD Kolaka Utara angkat bicara. Menurut dia, pembunuhan ini sudah lama direncanakan Andi Erni Astuti, istri Ketua DPRD Kolaka Utara. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, setiap kali cekcok dengan sang suami, H Musakkir Sarira selalu diancam dibunuh istrinya.
"Dia selalu bilang akan membunuh Musakkir Sarira, kalau kami tengahi cekcok mereka dan diperingati, istrinya selalu melawan terhadap kami," ujar kakak kandung korban, Haidirman.
Ia menekankan, keluarga Musakkir Sarira menginginkan tersangka dihukum mati karena perbuatannya. Hukuman ini dianggap pantas karena selama ini orang hanya menilai Musakkir Sarira yang bersalah.
"Kami meminta dia dihukum tegas kalau perlu segera dipecat dari pegawai negeri sipil. Orang selama ini hanya tahu luarnya saja," ujar Hadirman.
Baca Juga
Advertisement
Dikisahkan Haidirman, almarhum Musakkir Sarira pernah beberapa kali dianiaya istrinya yang saat ini sudah berstatus tersangka. Suatu waktu, Musakkir Sarira pernah dilempar asbak rokok oleh istrinya hingga bagian jidatnya robek dan mengeluarkan banyak darah.
"Saya tegur istrinya baik-baik karena bagaimanapun Musakkir adalah pejabat publik, istrinya malah balik melarang saya mencampuri keluarganya," Haidirman menambahkan.
Haidirman mengatakan pula, Musakkir Sarira pada saat kejadian tidak ada niat melawan. Sebab, kalau ada perlawanan, korban kemungkinan tidak terluka dan menangkis tikaman pelaku.
Sejauh ini, Andi Erni Astuti, istri Ketua DPRD Kolaka Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membunuh suaminya. Pembunuhan yang diawali penikaman terhadap Musakkir terjadi di dalam rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, Selasa, 17 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 Wita.
Sesaat setelah penikaman, Musakkir sempat dirawat di Rumah Sakit Kolaka Utata. Lalu, dipindahkan ke RSUD Kabupaten Kolaka keesokan harinya, Rabu, 18 Oktober 2017. Politikus asal PDI Perjuangan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ini mengembuskan napas terakhir pada hari itu juga. Diduga, korban kehabisan darah selama di perjalanan. Sebab, luka tikaman tepat mengenai hati korban.
Saksikan video pilihan berikut: