Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani masih membidik cukai dari plastik dan minuman berpemanis. Namun, untuk pelaksanaannya masih menunggu kondisi perekonomian membaik.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk pemungutan cukai dari plastik dan minuman dengan pemanis, tapi meski begitu, dia belum bisa menentukan waktu pelaksanaannya.
Advertisement
"Cukai plastik dan minuman pemanis, kita sosialisasikan dalam waktu panjang," kata Sri Mulyani, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Menurut Sri Mulyani, untuk menerapkan pungutan cukai plastik dan minuman yang menggunakan pemanis harus memperhatikan memomen yang tepat. Pasalnya, jika diterapkan ketika kondisi ekonomi kurang baik, dikhawatirkan akan menambah beban pengusaha.
"Kita lihat waktu tidak mengganggu saat ekonomi melemah kita tidak ingin membebani," tuturnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, cukai dari plastik dan minuman yang mengandung pemanis tetap dibidiknya, karena pemerintah ingin masyarakat mengurangi penggunaan kedua jenis barang tersebut atas alasan kesehatan.
"Masih ada penerapan cukai terhadap barang yang berpotensi membahayakan penggunanya baik plastik atau minuman pemanis. Di luar negeri juga dikenakan, sehingga konsumsi menurun dan dapat dikendalikan dengan cukai," tutup Sri Mulyani.