Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk melepaskan jabatannnya saat ini, jika ia memang maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Meski demikian, Cak Imin mengingatkan bahwa tidak ada aturan menteri harus mundur jika ingin ikut pilkada.
Advertisement
"Aturannya sih enggak, tapi terserah dia aja deh," ucap Cak Imin di kantor DPP PKB Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dia menuturkan, jika memang Khofifah tetap menjabat menteri selama pencalonan, tidak masalah. Sebab, saat ini jabatan bukan hal yang efektif menjamin seorang calon menang pilkada.
"Ya sekarang apa pun upaya memanfaatkan jabatan di era demokrasi seperti ini, tidak akan efektif, kaya menumpangi. Mungkin Ibu Khofifah hanya dapat polularitas saja, ya," jelas Cak Imin.
Menghadap Jokowi
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku belum mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2018. Ia beralasan masih memastikan dukungan parpol demi berlaga di Pilgub Jatim.
"Lha wong prosesnya (pencalonan) saja belum selesai. Saya ingin memastikan seluruh proses ini bisa berjalan," kata Khofifah di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya Nomor 28, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2017.
Khofifah harus lebih dulu memenuhi persyaratan untuk menjadi bakal calon gubernur. Ia menegaskan, aturannya sudah jelas diatur undang-undang.
Khofifah menegaskan akan menghadap Jokowi bila semua persyaratan telah di tangan.
"Setelah itu semua fix, semua tertulis, semua sepakat, laporlah kita (ke Jokowi)," ujar Khofifah.
Hingga kini, Ketua PP Muslimat NU tersebut sudah mengantongi dukungan dari Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Meski belum secara terbuka, Partai Demokrat juga sudah mengisyaratkan dukungan kepadanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement