Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Sidang beragendakan mediasi itu dipastikan gagal setelah kedua principal bersilang pendapat.
Ibnu Jamil selaku pemohon talak cerai tetap pada keputusannya untuk bercerai. Sedangkan Ade Maya ngotot mempertahankan rumah tangga mereka.
Baca Juga
Advertisement
"Agenda sidang hari ini Ibnu tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara perceraian ini. Sedangkan Mbak Maya masih berupaya untuk bertahan," ujar pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan usai persidangan.
Entah apa alasannya, namun Ibnu Jamil sudah memantapkan diri untuk bercerai.. Menurut Agus, alasan prinsip menjadi penyebab retaknya rumah tangga yang dijalin sejak 11 tahun lalu tersebut.
"Intinya Mas Ibnu masih tetap pada pendiriannya (bercerai. Alasannya sangat prinsip, enggak bisa diungkapkan karena itu menyangkut sangat privat sekali," kata Agus Setiawan.
Namun, Agus memastikan peluang rujuk masih terbuka bagi Ibnu Jamil dan Ade Maya sebelum hakim mengetuk palunya di persidangan.
"Kemungkinan damai itu tetap ada sampai dengan akhir putusan. Kami tetap upayakan perdamaian kalau ada peluang untuk mendamaikan, tapi untuk sekarang proses hukumnya tetap berjalan," jelasnya. (Ras)