Liputan6.com, Singapura City - Singapura kini menjadi negara dengan paspor paling sakti di dunia. Hal itu berdasarkan sebuah data terbaru soal peringkat, terkait surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dengan data dari Passport Index, seperti diberitakan News.com.au, Kamis (26/10/2017), warga Singapura kini dapat melakukan perjalanan ke sejumlah negara besar dengan bebas visa.
Advertisement
Menurut Passport Index, Singapura meraih posisi teratas setelah Paraguay menyingkirkan pembatasan untuk orang Singapura. Itu berarti sekitar 5,6 juta pemegang paspor Singapura sekarang dapat melakukan perjalanan ke 159 negara tanpa visa sama sekali, atau dengan visa on arrival -- pada saat kedatangan.
Negara di Asia Tenggara ini menggulingkan Jerman yang menduduki peringkat nomor satu selama tiga tahun terakhir. Kini Jerman berada di urutan kedua, di mana warganya bisa mengunjungi 158 negara tanpa visa, disusul Swedia dan Korea Selatan.
Sementara itu Australia masuk di tempat ketujuh bersama Selandia Baru dan Yunani. Lalu Inggris berada di posisi keempat bersama dengan Denmark, Finlandia, Italia, Prancis, Spanyol, Norwegia dan Jepang.
Paspor AS berada di posisi keenam, bersama Malaysia, Irlandia dan Kanada. Sedangkan Afghanistan masuk dalam daftar urut bawah, dengan akses bebas visa ke-22 negara saja.
Menurut Passport Index, kegunaan paspor AS menurun sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat.
Turki dan Republik Afrika Tengah menjadi negara-negara yang paling akhir mencabut akses bebas visa mereka bagi pemegangnya.
Untuk Pertama Kalinya
Passport Index membuat peringkat pada paspor di seluruh dunia berdasarkan akses lintas-batas yang dimiliki pemegangnya. Ini dikembangkan oleh konsultan global Arton Capital yang berbasis di Kanada.
"Untuk pertama kalinya, sebuah negara Asia memiliki paspor paling kuat di dunia. Ini adalah bukti hubungan diplomatik inklusif Singapura dan kebijakan luar negeri yang efektif," ujar Managing Director Arton Capital di Singapura, Philippe May dalam sebuah pernyataan.
Arton Capital, yang mengupdate indeks itu setiap tahun, bergerak di bidang yang mengkhususkan diri dalam program investor untuk tempat tinggal dan kewarganegaraan.
Tahun 2016 lalu, Henley & Partners Visa Restrictions Index juga merilis data serupa terkait paspor 'sakti'. Singapura menduduki peringkat ketiga bersama dengan Austria dan Jepang.
Sementara Jerman berada di puncak indeks Henley & Partner pada 2016.
Advertisement