Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyayangkan pendapat Ahli Gizi Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahmad Sulaeman dalam sebuah wawancara, yang menyampaikan asam glutamat pada micin juga ada di Air Susu Ibu (ASI).
AIMI tidak sepakat Ahmad membandingkan ASI dengan micin. Dalam pernyataannya, Ahmad memberikan perandaian bila orang melarang makan micin sama saja dengan melarang bayi minum ASI.
Advertisement
"Produk pabrikan (seperti micin) tidak bisa dibandingkan dengan ASI. Walaupun perbandingan atau perumpaan, enggak pas sama sekali," kata Wakil Ketua AIMI, Nia Umar.
Dari segi konsumsi, ASI itu adalah hak bayi. Segala nutrisi terbaik untuk tumbuh kembang bayi ada pada ASI. Hal ini 180 derajat berbeda dengan micin.
Bahkan tak sedikit pula seseorang usai mengonsumsi makanan mengandung micin memiliki keluhan. "Enggak bisa dipungkiri, orang yang pusing, mual (usai mengonsumsi micin) itu udah kenyataan di lapangan. Beda banget sama ASI," katanya saat dihubungi Health-Liputan6.com ditulis Kamis (26/10/2017).
Nia khawatir, pembandingan yang disampaikan Ahmad membuat banyak orangtua terkecoh. Orangtua jadi berpikir bahwa micin sama baik dan pentingnya dengan ASI. Padahal tentu saja tidak. "Kalau sama pentingnya ASI, Badan Kesehatan Dunia tentu sudah merekomendasikannya, dong," kata Nia.
AIMI berharap orangtua lebih memilih makanan alami untuk keluarga termasuk buah hati. Untuk penguat rasa pada makanan, bisa diperoleh dari bumbu alami yang ada di dapur.
Sebelumnya, dalam artikel Larang Makan Micin Sama Saja Larang Bayi Minum ASI, Ini Alasannya, Ahmad mengungkapkan micin adalah mono-sodium glutamat. Selain di micin, asam glutamat juga terdapat di ASI.
"Kalau enggak boleh makan micin atau glutamat, berarti seorang bayi tidak boleh minum ASI, dong? Itu sama saja melanggar hak asasi manusia," kata Ahmad.
Saksikan juga video menarik berikut: