PHOTO: Ini Uang Ratusan Juta Bupati Nganjuk Hasil dari OTT KPK

KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka terkait suap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Okt 2017, 17:15 WIB
Bupati Nganjuk
KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka terkait suap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,-. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,-. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya