Liputan6.com, Denpasar - Sudah satu bulan lebih Gunung Agung berstatus Awas sejak ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Jumat malam, 22 September 2017, pukul 20.30 Wita. Saat ini, status Awas imbas aktivitas tinggi gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem itu tengah dievaluasi.
Evaluasi yang melibatkan multistakeholder itu digelar di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman di Jakarta. Kepala Pusat Data dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, ada beberapa alasan krusial evaluasi status awas dilakukan.
Pertama, gunung setinggi 3.142 mdpl itu telah menunjukkan data penurunan aktivitas. "Tren kegempaan dan deformasi menurun, sehingga statusnya perlu dievaluasi oleh PVMBG, karena sudah H+34 Gunung Agung belum meletus sejak ditetapkan Awas," kata Sutopo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca Juga
Advertisement
Hal lain yang mendasari evaluasi itu tak lain sebab kerugian material yang ditimbulkannya cukup besar. Dari catatan BNPB, kerugian ekonomi sejak status Awas diberlakukan mencapai triliunan rupiah.
"Dampak ekonomi yang ditimbulkan terkait status awas sangat besar. Kerugian ekonomi mencapai Rp1,5-2 triliun," kata Sutopo.
Selain itu, pembangunan di Kabupaten Karangasem terhenti. Tak hanya Kabupaten Karangasem saja, Sutopo menyebut pembangunan di Bali secara keseluruhan juga terpengaruh imbas status Gunung Agung tersebut.
"Tak kalah penting adalah kehidupan masyarakat di pengungsian juga harus dipikirkan agar bisa beraktivitas normal," kata Sutopo.
Saksikan video pilihan berikut ini: