Liputan6.com, Jakarta Menaikkan harga dan cukai rokok menjadi langkah mendesak (urgen) yang harus dilakukan pemerintah. Ini karena harga rokok yang terbilang masih rendah sebenarnya menyasar generasi muda.
Demikian disampaikan Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan UI, Profesor Budi Hidayat, SKM, MPPM, PhD dalam diskusi bertajuk "Urgensi Menaikkan Harga dan Cukai Rokok", di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Advertisement
Budi menyebutkan, produsen rokok memasang harga murah untuk membidik generasi perokok baru. "Membidik generasi perokok baru adalah tabungan jangka panjang bagi industri rokok. Karena kalau mereka merokok sejak kecil, dalam dua puluh tahun ke depan, mereka masih tetap akan jadi perokok."ujar Budi.
Pengajar FEUI dan peneliti di Lembaga Demografi FEUI Abdillah Ahsan, SE, MSE bahkan menyebutkan jumlah perokok muda ini meningkat drastis 18 tahun terakhir. "Jumlah perokok usia 15-19 tahun di Indonesia meningkat drastis dalam 18 tahun terakhir, jadi bisa dibilang usahanya perusahaan rokok ini sukses," ujarnya.
Tahun 1995, jumlah perokok usia 15-19 tahun hanya sekitar 7 persen, di tahun 2013 mencapai 20 persen. Usia pertama orang merokok pun mengalami penurunan. Kalau di tahun 1995, kebanyakan orang mulai merokok di usia 19 tahun ke atas, tahun 2013, 50 persen perokok mulai merokok di bawah usia 19 tahun.
Iklan rokok yang menampilkan harga murah, apalagi menampilkan harga per batang, menurut Abdillah bisa sangat berbahaya. Karena iklan tipe ini akan menarik minat anak-anak sekolah yang uang jajannya terbatas.
Inilah kenapa, kata Budi, mengingat keadaan Indonesia sekarang darurat rokok, penting untuk segera menaikkan harga rokok sehingga di luar jangkauan anak sekolah.
Saksikan juga video menarik berikut ini: