Setoran Pajak Tahun Ini Diprediksi Kurang Rp 200 Triliun

Capaian penerimaan pajak hingga September 2017 sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target Rp 1.283,6 triliun di APBN-P 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Okt 2017, 08:15 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Ekonom PT Samuel Sekuritas Tbk, Lana Soelistianingsih, memperkirakan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun akan kembali meleset di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Proyeksinya akan terjadi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sekitar lebih dari Rp 200 triliun.

"Kalau melihat realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir yang hanya sekitar 83-85 persen, maka untuk tahun ini pun diperkirakan masih ada shortfall," ujar Lana saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (26/10/2017).

Untuk diketahui, capaian penerimaan pajak hingga September 2017 sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target Rp 1.283,6 triliun di APBN-P 2017.

Lana memprediksi, penerimaan pajak akan shortfall lebih dari Rp 200 triliun dengan asumsi realisasi sama dengan dua tahun sebelumnya 83-85 persen. "Tapi kalau realisasi penerimaan pajak bisa 90 persen dari target, maka shortfall di tahun ini berkurang sekitar lebih dari Rp 150 triliun," jelasnya.

Menurut Lana, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus kerja keras mengejar target penerimaan pajak, mengingat reformasi perpajakan belum berjalan optimal.

Salah satunya, saran Lana, dengan mengejar potensi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, masih ada ruang untuk menggenjot setoran pajak dari PPN ketimbang pajak penghasilan (PPh).

"PPN masih bisa dikejar, karena masih ada ruang. Tapi PPh harus agak sedikit ditahan, karena PPh bisa menimbulkan efek menurunkan konsumsi. Tapi kalau PPN kan asal ada transaksi, otomatis ada PPN," Lana menerangkan.

Lebih jauh katanya, ada potensi penerimaan pajak dari PPN hingga Rp 1.200 triliun. Perhitungannya berdasarkan produk domestik bruto (PDB) dikalikan tarif PPN 10 persen. Jika PDB Indonesia mencapai Rp 12 ribu triliun, lalu dikalikan 10 persen, maka hasilnya Rp 1.200 triliun.

"Tapi kan tidak 100 persen kegiatan ekonomi ada PPN, mungkin 70 persen. Nah, 70 persen dari Rp 1.200 triliun, berarti ada potensi penerimaan dari PPN sekitar Rp 840 triliun dibanding realisasi sekarang ini baru sekitar Rp 450 triliun," tuturnya.

"Sebenarnya menambah penerimaan pajak dari PPN sekitar Rp 200 triliun saja, pemerintah bisa kok. Dengan demikian, potensi shortfall masih bisa teratasi kalau bisa mengejar PPN," pungkas Lana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya