Pemkab Tangerang Tanggung Biaya Korban Kebakaran Pabrik Mercon

Bantuan itu, kata Rasyid, dalam bentuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Okt 2017, 13:10 WIB
Sejumlah petugas mengevakuasi sejumlah korban ledakan pabrik kembang api di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten (26/10). (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji menanggung semua biaya korban meninggal dan luka-luka, dalam peristiwa meledak dan terbakarnya pabrik kembang api di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Untuk korban ini, Pak Bupati sudah perintahkan kepada saya supaya korban yang meninggal atau korban yang selama ini dirawat di RS, ditanggung oleh Pemda," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di lokasi kejadian, Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2017).

Bantuan itu, kata Rasyid, dalam bentuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Nantinya bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap

"Itu adalah kebijakan Pak Bupati, memberikan pelayanan kesehatan secara bertahap," tambah Rasyid.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di pabrik sekaligus gudang mercon di Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 26 Oktober 2017 pagi atau sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, 47 karyawan tewas terbakar. Sementara 46 lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD Tangerang, RS Anak dan Bunda BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya