Liputan6.com, Jakarta - DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 yang disahkan Rabu, 25 Oktober 2017 lalu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut, besarnya anggaran tersebut baru sebatas untuk perencanaan saja.
Advertisement
"Pemerintah sudah ada anggaran Rp 601 miliar dikhususkan untuk perencanaan saja," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.
Dia menegaskan, anggaran tersebut bukan hanya untuk pembangunan gedung di parlemen. Akan tetapi, kata Agus, agar Kompleks Parlemen Senayan ini menjadi lebih tertata lagi.
"Karena nantinya itu tidak khusus untuk pembangunan gedung, tapi alun-alun demokrasi, DPD, dan DPR. Sehingga Kompleks Parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Ini khusus untuk perencanaan," ucap Agus.
Mengenai bagaimana pelaksaannya, Agus menilai hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerisn PUPR). Adapun untuk pembangunannya, lanjut dia, bisa saja dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kajian ini yang kita keluarkan anggaran untuk kajian. Itu seluruh manajemen perencanaan. Suatu bluebook pelaksanaan pembangunan penataan kompleks parlemen," kata dia.
Menurut dia, pengajuan anggaran ini sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu dan belum mendapat persetujuan pemerintah. Akan tetapi, sejak kemarin, anggaran ini pun akhirnya disetujui.
"Tentunya pengajuan ini sudah cukup beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah belum menyetujui, justru sekarang ini pengajuan pemerintah sudah memberikan persetujuan. Terbukti, bahkan yang mengajukan Kemenkeu," terang Agus.
Dia membantah, jika nantinya ada desain ulang yang dilakukan di Kompleks Parlemen akan menjadi mubazir. Sebab, dia menegaskan, ini hanya untuk penataan.
"Dulu untuk pembangunan gedung parlemen, sekarang ini untuk penataan parlemen, ada alun-alun, DPD, DPR, sehingga lebih representatif dan kompleks," jelas Agus.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Sahkan APBN 2018
Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi UU di rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dalam APBN 2018, terjadi kenaikan target pendapatan negara menjadi Rp 1.894,72 triliun dan belanja negara Rp 2.220,66 triliun.
"Kita setuju RUU APBN 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, membacakan kesimpulan rapat paripurna.
Kesepakatan ini berdasarkan persetujuan dari delapan fraksi. Satu fraksi PKS menerima dengan catatan, sementara satu fraksi, yakni Gerindra, tidak setuju dengan APBN 2018 karena target pertumbuhan ekonomi dan belanja negara yang terlalu rendah.
Advertisement