Liputan6.com, Bogor - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja maksimal menggarap KTP elektronik atau e-KTP, lantaran sedikitnya ada 68 pejabat Kemendagri ikut diperiksa KPK terkait hal ini.
"Selama 1,5 tahun staf saya harus bolak-balik diperiksa 7-8 jam. Pekerjaan jadi terganggu," kata Tjahjo usai kuliah umum di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Kamis (27/10/2017).
Advertisement
Meski demikian, Tjahjo bersyukur proyek pengadaan blanko e-KTP sudah diselesaikan tahun ini. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya memiliki e-KTP.
"Sebanyak 7,8 juta e-KTP sudah dicetak dan siap untuk dibagikan ke wilayah," kata Tjahjo.
Namun untuk pendistribusian e-KTP, lanjut Tjahjo, tidak bisa langsung seluruhnya karena butuh waktu dan tenaga.
"Enggak mungkin langsung, harus bertahap. 1 juta dulu kita bagi," kata Tjahjo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gangguan Teknis
Tjahjo juga mengakui sejumlah masyarakat di beberapa daerah masih kesulitan untuk mendapatkan e-KTP dengan alasan blanko habis.
"Pengakuan staf saya, pembagian blanko itu sudah dilakukan bertahap ke semua daerah. Memang ada beberapa daerah yang terganggu karena servernya rusak, mungkin modem atau komputernya rusak," kata Mendagri.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat bersabar dan proaktif terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerahnya masing-masing.
Advertisement