Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) akan turun tangan menginvestigasi kasus kebakaran pabrik kembang api di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan pihaknya menemukan adanya korban luka yang berusia 15 tahun. Korban yang bernama Siti Fatimah itu kini dirawat di RSU Kabupaten Tangerang. Dia mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Advertisement
"Korban bernama Siti Fatimah berumur 15 tahun tapi tidak bisa saya temui karena di rawat di ICU," kata Siane di lokasi kebakaran pabrik, Kosambi, Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Selain Siti Fatimah, Siane menambahkan, pihaknya juga menemukan anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.
"Ada juga yang diajak neneknya umur 60 tahun," ucap Siane.
Tak hanya itu, Sinane mengaku pihaknya juga menemukan perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja pabrik. Misalnya, kata dia, ada beberapa buruh harian yang hanya mendapat bayaran Rp 40 ribu per hari.
"Kalau mereka tak memenuhi target, upahanya juga dipotong. Itu pun tanpa adanya uang makan dan lain-lainnya," tambah Siane.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di pabrik sekaligus gudang mercon di Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 26 Oktober 2017 pagi atau sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibatnya, 47 karyawannya tewas terbakar. Sementara 46 lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD Tangerang, RS Anak dan Bunda BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: