Liputan6.com, Jakarta Seorang pekerja di pabrik kembang api Kosambi berkisah bahwa karyawan tempat tersebut terdiri dari beberapa golongan. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
VIDEO: Ada Pekerja di Bawah Umur di Pabrik Kembang Api Kosambi
Komisi III DPR sebut pabrik melakukan pelanggaran berat bila mempekerjakan anak di bawah umur.
diperbarui 28 Okt 2017, 07:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Essay Beasiswa yang Memikat Hati Penyeleksi
Cara Membuat Fishbone Diagram: Panduan Lengkap untuk Analisis Masalah
Aviani Malik Tegur dan Datangi Penonton yang Catcalling, Tindakan Tegasnya Patut Dicontoh Para Korban Pelecehan
Potret Kejutan Ultah Dinda Hauw dari Rey Mbayang, Kenang Video Romantis
Lion Group Tarik Biaya Tambahan ke Penumpang yang Bawa Kardus hingga Karung, Simak Rinciannya!
Cara Cek kWh Token Listrik: Panduan Lengkap untuk Pengguna Listrik Prabayar
Jerome Polin Pakai Seragam Tim Jepang Jelang Laga Versus Timnas Indonesia, Alasannya Bikin Ngakak
Rombongan Jember Semarakkan SUGBK, Ivar Jenner Antusias Dapat Dukungan Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Timnas Indonesia vs Jepang Dikawal Ketat, Aparat Gabungan hingga Rantis Disiagakan
Cara Membuat Barcode Maps: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Membuat Biodata Diri Sendiri yang Menarik dan Profesional
Mengenal Akbid Adalah Pendidikan Kebidanan yang Mencetak Tenaga Kesehatan Profesional