Bayi Lahir Prematur Perlu Cek Potensi Kebutaan, Kenapa?

Setiap bayi yang terlahir prematur memiliki potensi kelainan pada perkembangan pembuluh darah di mata.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2017, 13:00 WIB
Setiap bayi yang terlahir prematur memiliki potensi kelainan pada perkembangan pembuluh darah di mata yang bisa mengakibatkan kerusakan retina dan menyebabkan kebutaan. (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Dr Rita Sita Sitorus SpM(K) PhD mengatakan bahwa bayi yang terlahir prematur harus dicek atau skrining penyakit Retinopati Prematuritas (ROP) yang berpotensi menyebabkan kebutaan.

"Bayi yang terlahir prematur, sesegera mungkin skrining ROP. Begitu kondisi stabil, segera skrining," kata Rita di Jakarta, Jumat.

Rita menjelaskan setiap bayi yang terlahir prematur memiliki potensi kelainan pada perkembangan pembuluh darah di mata yang bisa mengakibatkan kerusakan retina dan menyebabkan kebutaan.

Dia menerangkan masa paling efektif untuk melakukan skrining ROP ialah di bawah usia 42 hari pascakelahiran.

"Lewat dari 42 hari, skrining akan sia-sia karena ROP cepat sekali berkembang," kata Rita.

Namun apabila bayi yang terlahir prematur tidak mengalami kelainan pada matanya hingga usianya lebih dari 42 hari, maka bayi tersebut memiliki mata yang sehat dan normal bahkan hingga dewasa, katanya.

Rita yang juga merupakan dokter spesialis mata anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengungkapkan kebanyakan pasien ROP yang datang ke RSCM sudah dalam stadium lanjut dan sulit dilakukan tindakan.

Pasien-pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari fasilitas kesehatan di sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi.

Prevalensi kebutaan pada anak memang tidak sebanyak kasus kebutaan pada orang dewasa, yakni 0,4 per 1.000 orang. (Aditya Ramadhan/AntaraNews) 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya