Liputan6.com, Tangerang Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa pihak PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten, harus bertanggung jawab penuh kepada semua korban kebakaran. Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan mengawal pertanggungjawaban perusahaan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Baik kepada pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maupun yang belum,” ujar Hanif, usai memeriksa pabrik PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Minggu (29/10/2017).
Advertisement
Selain memeriksa pabrik yang terbakar, Hanif yang juga didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, juga ikut mensalatkan salah satu jenazah korban, serta menjenguk korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Berdasarkan data, lanjut Hanif, perusahaan tesebut mengikutsertakan pekerjanya program BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 27 orang. Padahal, jumlah pekerja mencapai 103 orang.
Kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya akan dijamin penuh. Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kecelakaan kerja dan kematian antara Rp 170-180 juta. Korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Bagamana dengan korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan? Menurut Hanif, mereka akan menerima santunan dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, serta dari pemerintah daerah. Namun, perusahaan wajib menanggung semua beban pekerja yang meninggal dunia maupun yang luka-luka sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan.
“Intinya, perusahaan harus tetap bertanggung jawab atas semua korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah akan mengawal hingga pemenuhan hal diberikan,” ucapnya.
Pabrik kembng api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat (27/10/2017). Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan 48 orang tewas dan 46 luka-luka, sebagian diantaranya dalam kondisi kritis. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RS. Bun, RSUD Tangerang, dan RS Ciputra.
(*)